Dalam hukum perang Internasional berdasarkan hukum Humaniter Internasional, senjata atau bahan nuklir, kimia, dan biologis lainnya dilarang digunakan karena efeknya bisa merusak lingkungan. Ini akan mengakibatkan korban sipil yang menimbulkan penderitaan yang tidak semestinya.
5 Senjata Yang Dilarang Dalam Perang Internasional :
1. Ranjau Darat
Ranjau Darat adalah alat peledak yang ditanamkan di dalam tanah. Dan ini akan meledak jika diinjak oleh sebuan kendaraan atau apapun. Ranjau Darat ini digunakan untuk mengamankan daerah yang diperebutkan untuk membatasi pergerakan lawan dalam perang.





